Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Pusat Focus Logo Pusat Focus Logo Pusat Focus

Pusat Informasi Untuk Semua

Pusat Focus Logo Pusat Focus Logo Pusat Focus

Pusat Informasi Untuk Semua

  • Berita
    • Ekonomi
    • Pasar Modal & Crypto
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sports
  • Travel
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pasar Modal & Crypto
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sports
  • Travel
  • Kesehatan
  • Teknologi
Close

Search

Dokter Richard Lee
Hukum & Kriminal

Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri 20 Hari, Praperadilan Ditolak PN Jaksel

By Agung Leonardo
February 11, 2026 4 Min Read

Pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Lee terbit dan mulai berlaku per 10 Februari 2026. Masa berlaku awalnya 20 hari, sampai 1 Maret 2026.

Informasi itu disampaikan polisi pada Rabu, 11 Februari 2026, di Markas Polda Metro Jaya. Langkah ini membuat ruang gerak Richard Lee keluar Indonesia dibatasi saat penyidikan berjalan.

Pada hari yang sama, gugatan praperadilan yang diajukan Richard Lee juga diputus. Hakim menolak permohonan, sehingga proses penyidikan dan status tersangka tetap berjalan.

Dampaknya paling dekat untuk publik: penyidikan dipastikan berlanjut, termasuk agenda pemanggilan ulang. Ada detail penting yang terlihat dari rilis pengadilan, jadwal perkara, dan pernyataan polisi yang dikutip media.

Indeks Berita

Toggle
  • Polda Metro Jaya terbitkan cekal Richard Lee
  • PN Jaksel menolak praperadilan dr Richard Lee
  • Budi Hermanto jelaskan cekal dan jadwal pemanggilan
    • Wajib Tahu:
  • Apa arti cekal 10 Februari sampai 1 Maret

Polda Metro Jaya terbitkan cekal Richard Lee

Polisi menyatakan pencegahan dan penangkalan atau cekal terhadap Richard Lee sudah terbit. Masa awalnya 20 hari, berlaku 10 Februari 2026 sampai 1 Maret 2026.

Dalam pernyataan yang dikutip media, polisi menyebut: “Kami juga menyampaikan kepada rekan-rekan sekalian bahwa pencegahan dan tangkal atau kita kenal dengan cekal sudah terbit mulai 10 Februari 2026 sampai dengan 1 Maret 2026 untuk 20 hari ke depan.”

Polisi juga membuka kemungkinan perpanjangan pencegahan, jika penyidik membutuhkan. Kutipan yang sama menyebut opsi pengajuan cekal lanjutan hingga 6 bulan.

Langkah pencegahan ini muncul di hari yang sama dengan putusan praperadilan. Dalam praktiknya, pencegahan perjalanan biasanya diajukan aparat penegak hukum kepada imigrasi untuk memastikan pihak terkait tetap tersedia saat proses penyidikan. Rincian administratif pencegahan pada kasus ini belum ditampilkan dalam dokumen publik imigrasi. “Belum ada konfirmasi resmi” dari otoritas keimigrasian dalam rilis terpisah yang memuat nomor surat pencegahan untuk perkara Richard Lee.

Sampai Rabu malam, “belum ada pernyataan” dari Richard Lee atau kuasa hukumnya yang secara khusus menanggapi status pencegahan ke luar negeri itu di kanal resmi mereka. Pemberitaan yang beredar terutama mengutip pernyataan kepolisian.

PN Jaksel menolak praperadilan dr Richard Lee

Sidang putusan praperadilan digelar Rabu, 11 Februari 2026, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim tunggal menolak permohonan praperadilan yang diajukan Richard Lee terkait penetapan tersangka.

Hakim, Esthar Oktavi, membacakan amar putusan yang dikutip ANTARA: “Mengadili: 1. Menolak permohonan Praperadilan Pemohon. 2. Membebankan biaya perkara kepada negara sebesar nihil.”

Putusan ini juga diberitakan oleh media lain dengan kutipan amar yang sama. Liputan6 memuat bahwa penolakan membuat status tersangka dinilai tetap sah, sejalan dengan amar putusan yang dibacakan hakim.

Jadwal perkara praperadilan Richard Lee tercatat di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan. Perkara terdaftar dengan nomor 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL, dengan agenda pembacaan putusan pada ruang sidang yang tercantum di laman jadwal.

Ini yang berubah: setelah putusan praperadilan keluar, jalur uji formil penetapan tersangka untuk sementara selesai di tingkat itu. Penyidik tidak lagi menunggu hasil praperadilan untuk melanjutkan agenda pemeriksaan lanjutan di tahap penyidikan.

Budi Hermanto jelaskan cekal dan jadwal pemanggilan

Penjelasan cekal disampaikan polisi bersamaan dengan pembaruan perkara pasca putusan pengadilan. Media melaporkan polisi menyebut pemanggilan ulang terhadap Richard Lee akan diagendakan lagi.

Sebelumnya, status Richard Lee dalam perkara ini sudah berjalan pada tahap tersangka. ANTARA pada 9 Januari 2026 melaporkan pemeriksaan lanjutan Richard Lee dijadwalkan 19 Januari 2026, dan kepolisian saat itu menyebut pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk melanjutkan pertanyaan yang sempat terhenti karena kondisi kesehatan.

Masih dari pemberitaan ANTARA, penetapan tersangka disebut terkait dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang berhubungan dengan produk dan perawatan kecantikan.

Media internasional juga sempat menyorot perkara ini saat status tersangka diumumkan pada awal Januari 2026, termasuk laporan South China Morning Post yang menyebut kepolisian menyatakan ada bukti awal untuk melanjutkan perkara dan mengaitkannya dengan dugaan pelanggaran aturan kesehatan serta perlindungan konsumen.

Titik pentingnya tetap sama: cekal bukan vonis bersalah. Cekal adalah pembatasan perjalanan sementara dalam proses penegakan hukum, sedangkan pembuktian materi perkara berjalan terpisah melalui mekanisme penyidikan, penuntutan, dan persidangan pokok perkara.

Wajib Tahu:

  1. Cekal yang dikutip polisi berlaku 20 hari: 10 Februari 2026 sampai 1 Maret 2026.

  2. Praperadilan diputus 11 Februari 2026 dan permohonan ditolak, biaya perkara “nihil”.

  3. Nomor perkara praperadilan tercatat di SIPP PN Jakarta Selatan: 6/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

  4. Pemeriksaan lanjutan pernah dijadwalkan 19 Januari 2026, dan polisi menyebut pemeriksaan sebelumnya terhenti karena kondisi kesehatan.

  5. Polisi membuka opsi pengajuan perpanjangan cekal hingga 6 bulan bila dibutuhkan penyidik.

Apa arti cekal 10 Februari sampai 1 Maret

Cekal selama 20 hari membuat Richard Lee tidak bisa bepergian ke luar negeri pada rentang tanggal itu. Konsekuensi langsungnya: rencana perjalanan, agenda kerja lintas negara, dan aktivitas yang membutuhkan keluar wilayah Indonesia harus tertunda atau dibatalkan selama pencegahan berlaku.

Apa artinya atau dampaknya untuk audiens: publik yang mengikuti perkara ini perlu membedakan dua hal. Pertama, cekal adalah tindakan administratif untuk kebutuhan proses, bukan putusan bersalah. Kedua, putusan praperadilan yang menolak permohonan berarti pengadilan menilai prosedur yang diuji dalam praperadilan tidak menggugurkan langkah penyidik pada tahap itu, sehingga proses berjalan terus.

Yang perlu dicermati: polisi menyebut cekal “berpotensi diperpanjang” bila diperlukan penyidik. Jika perpanjangan diajukan dan dikabulkan, pembatasan perjalanan bisa lebih panjang dari 20 hari. Sampai saat ini, pernyataan yang tersedia baru pada level “kemungkinan diajukan”, belum ada dokumen publik yang menunjukkan perpanjangan sudah disetujui.

Berikutnya yang akan dipantau adalah dua jalur. Pertama, jadwal pemanggilan ulang Richard Lee sebagai tersangka yang disebut polisi akan diagendakan kembali. Kedua, status pencegahan ke luar negeri setelah 1 Maret 2026, apakah berakhir atau ada perpanjangan. Untuk poin kedua, rujukan paling otoritatif tetap dokumen imigrasi atau pernyataan resmi lembaga terkait. Hingga kini, belum ada rilis terpisah dari otoritas imigrasi yang dipublikasikan untuk perkara ini.

Tags:

cekalpencegahan ke luar negeriperlindungan konsumenPN Jakarta SelatanPolda Metro JayaPraperadilanRichard LeeUU Kesehatan
Author

Agung Leonardo

Follow Me
Other Articles
Kementrian ATR-BPN Memastikan Sertifikat Tanah Transmigran Di Pulihkan
Previous

Sertifikat Tanah Transmigran Kotabaru Dipulihkan, 717 Bidang Dibuka Lagi

Polisi Periksa Bahar Bin Smith Atas Kasus Penganiayaan
Next

Polisi Periksa Bahar Bin Smith, Kasus Penganiayaan di Cipondoh

Recent Posts

  • Mohamed Salah Berpotensi Balik ke Italia, Sinyal Dari Dalam Mulai Tertahan
  • AI Sora Tutup, OpenAI Hentikan Aplikasi Video Setelah 6 Bulan
  • Tabungan Emas Volatil usai Perang Iran, Investor Ritel Terjepit
  • Bursa Efek Besok Buka, IHSG Dikepung Data AS dan Panas Perang
  • Ultimatum Trump 48 Jam Berakhir Kapan? Ini Hitungan Resminya

Recent Comments

No comments to show.
Pusat Focus adalah portal berita yang memberikan informasi untuk anda semua.

Kami memberikan informasi seputar trending news, berita viral, berita bola, berita entertainment, berita politik dan banyak topik hot lainnya.

Email: [email protected]
Call Us: 061 588 7564
Address: Jl Gatot Subroto Blok C NO 3, Panimbangan Johor, Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

Info Pusat Focus

  • Partnership / Press Room
  • Advertise / Media Kit
  • DMCA / Copyright Notice
  • Kebijakan Koreksi Dan Hak Jawab
  • Disclaimer PusatFocus

Sitemap

  • Home
  • Terms & Conditions
  • Contact PusatFocus
  • Privacy Policy
  • About PusatFocus
© Copyright 2026 — Pusat Focus. All rights reserved.