Skip to content
-
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Pusat Focus Logo Pusat Focus Logo Pusat Focus

Pusat Informasi Untuk Semua

Pusat Focus Logo Pusat Focus Logo Pusat Focus

Pusat Informasi Untuk Semua

  • Berita
    • Ekonomi
    • Pasar Modal & Crypto
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sports
  • Travel
  • Kesehatan
  • Teknologi
  • Berita
    • Ekonomi
    • Pasar Modal & Crypto
    • Bisnis
    • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Sports
  • Travel
  • Kesehatan
  • Teknologi
Close

Search

Mirae Sekuritas
Pasar Modal & Crypto

Mirae Sekuritas Buka Suara Usai Kantornya Digeledah Bareskrim-OJK

By Agung Leonardo
March 4, 2026 4 Min Read

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) bersama pendampingan Korwas PPNS Bareskrim Polri pada Rabu, 4 Maret 2026. Mirae Sekuritas menyatakan menghormati proses pemeriksaan dan memastikan operasional tetap berjalan.

Langkah ini penting karena penyidikan menyasar dugaan tindak pidana pasar modal yang dikaitkan dengan saham PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS). OJK menyebut rangkaian transaksi diduga mendorong harga BEBS naik sekitar 7.150 persen di pasar reguler pada periode yang diselidiki.

Dampak terdekat untuk publik ada di sisi kepercayaan investor dan kepastian layanan bagi nasabah Mirae Sekuritas. OJK menyatakan penegakan hukum dilakukan untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik di pasar modal.

Di lapangan, penyidik disebut membawa boks barang bukti, sementara OJK menyatakan mayoritas sitaan berbentuk dokumen dan perangkat penyimpanan data. Ada detail penting yang terlihat dari rilis resmi, daftar agenda, atau dokumen terkait.

Indeks Berita

Toggle
  • OJK-Bareskrim geledah kantor Mirae Sekuritas di SCBD
  • Dugaan insider trading BEBS, OJK sebut naik 7.150 persen
    • Wajib Tahu:
  • Mirae Sekuritas: operasional normal, kooperatif beri data
  • Freeze saham BEBS, langkah hukum lanjutan, dan dampaknya

OJK-Bareskrim geledah kantor Mirae Sekuritas di SCBD

OJK dalam siaran pers menyatakan penggeledahan dilakukan di kantor PT MASI yang berlokasi di kawasan Sudirman Central Business District (SCBD), Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026. OJK menyebut tindakan itu bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.

Detikcom melaporkan penggeledahan dilakukan sejak siang, dan sekitar pukul 15.00 WIB penyidik terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti. Lokasi dalam laporan media disebut kawasan Senayan, sementara OJK menyebut SCBD.

Sebagian media lain, termasuk Kumparan dan Bloomberg Technoz, menyebut lokasi penggeledahan berada di Gedung Treasury Tower, SCBD, Jakarta Selatan. OJK tidak merinci nama gedung, sehingga detail “Treasury Tower” bersumber dari laporan media.

OJK juga menegaskan kerja penggeledahan dan penyidikan dilakukan dengan koordinasi bersama Pengadilan Negeri dan Korwas PPNS Bareskrim Polri. Hingga Rabu petang, belum ada pernyataan terpisah dari Bareskrim Polri di luar informasi pendampingan yang disebut OJK dan dikutip media.

Dugaan insider trading BEBS, OJK sebut naik 7.150 persen

Dalam rilis resminya, OJK menyatakan penyidikan berkembang pada dugaan manipulasi informasi fakta material. OJK menyebut dugaan pelanggaran Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, terkait tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment dalam IPO serta laporan penggunaan dana IPO yang tidak sesuai kondisi sebenarnya.

OJK juga menyatakan menemukan dugaan transaksi semu sebagaimana Pasal 104 juncto Pasal 91 UU Pasar Modal. Modus yang disebut OJK berupa transaksi antarpihak terafiliasi, melibatkan 7 entitas perusahaan dan 58 entitas perorangan nominee, dieksekusi oleh enam operator di bawah kendali tersangka.

Menurut OJK, rangkaian transaksi itu diduga menyebabkan harga saham BEBS di pasar reguler meningkat signifikan hingga sekitar 7.150 persen. OJK menempatkan temuan itu sebagai bagian dari penguatan alat bukti dalam perkara.

OJK menyatakan dugaan tindak pidana pasar modal terjadi pada kurun 2020 hingga 2022. Pihak yang disebut diduga terlibat adalah Sdr. ASS selaku beneficial owner PT BEBS, Sdr. MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT MASI, serta korporasi PT MASI, dengan modus insider trading, manipulasi IPO, dan transaksi semu.

Wajib Tahu:

  • OJK menulis penggeledahan dilakukan di kawasan SCBD, Jakarta, pada 4 Maret 2026.

  • OJK menyebut 7 entitas perusahaan dan 58 nominee, dieksekusi 6 operator.

  • Periode dugaan tindak pidana yang ditulis OJK adalah 2020 sampai 2022.

  • OJK menyatakan sudah memeriksa 25 saksi dari sekuritas, emiten, perbankan, nominee, dan pihak terkait lain.

  • OJK menyatakan koordinasi dilakukan dengan Pengadilan Negeri dan Korwas PPNS Bareskrim Polri.

Ini yang perlu dicermati: beberapa laporan media menulis inisial tersangka berbeda. OJK dalam siaran pers menulis “ASS” dan “MWK”, sementara ada media yang menyingkatnya menjadi “AS” dan “M” saat mengutip pernyataan pejabat OJK. Versi yang dipakai sebagai acuan utama adalah yang tertulis di siaran pers OJK.

Mirae Sekuritas: operasional normal, kooperatif beri data

Mirae Sekuritas menyampaikan pernyataan tertulis yang dikutip Detikcom pada Rabu, 4 Maret 2026. Perusahaan menyebut kedatangan aparat terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi.

“PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” tulis pernyataan perusahaan yang dikutip Detikcom.

Mirae Sekuritas juga menegaskan dukungan pada permintaan data dan memastikan layanan tidak terdampak. “Kami memastikan bahwa operasional perusahaan tetap berjalan normal dan pelayanan tidak terdampak,” tulis pernyataan yang sama.

Dari sisi penyidik, Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus menyebut penggeledahan dilakukan OJK dengan pendampingan Bareskrim. “Yang paling banyak itu dalam bentuk dokumen dan USB,” kata Daniel, dikutip Bloomberg Technoz.

Daniel juga mengatakan barang bukti yang dinilai tidak relevan dapat dikembalikan, sementara yang diperlukan akan dipilah untuk pembuktian. Pernyataan ini disampaikan setelah penggeledahan di kawasan SCBD pada 4 Maret 2026.

Freeze saham BEBS, langkah hukum lanjutan, dan dampaknya

Detikcom melaporkan Daniel menyebut OJK melakukan freeze terhadap sekitar 2 miliar lembar saham, dengan nilai total yang disebut mencapai Rp 14,5 triliun berdasarkan perhitungan yang ia sampaikan. Ia juga menyebut saham yang dibekukan sementara tidak boleh diperdagangkan.

Kumparan menulis angka yang sedikit berbeda, yakni Rp 14,4 triliun, sambil menjelaskan nilai Rp 14,5 triliun dihitung dari valuasi tertinggi dengan asumsi 2 miliar lembar dikali harga puncak yang mereka tulis Rp 7.250 per lembar. Perbedaan ini menunjukkan angka “freeze” dapat bergantung pada basis harga yang digunakan media saat mengutip penjelasan OJK.

OJK dalam siaran pers penggeledahan tidak mencantumkan angka nilai pembekuan tersebut. OJK menekankan penggeledahan adalah bagian pengembangan penyidikan dan komitmen menjaga integritas pasar modal.

Apa artinya atau dampaknya: bagi nasabah, Mirae Sekuritas menyatakan layanan dan operasional tetap normal, sehingga transaksi dan layanan rutin diklaim tidak berubah di level front-end. Bagi investor pasar, proses ini berpotensi memengaruhi sentimen pada saham terkait, terutama jika pembekuan saham dan proses penyidikan berlanjut ke tahap penuntutan atau putusan pengadilan.

Dari sisi kebijakan, penggeledahan ini muncul di tengah sorotan lebih luas soal integritas pasar modal. Reuters melaporkan OJK meningkatkan fokus pada transparansi dan penindakan praktik manipulasi, termasuk pengenaan sanksi dan agenda reformasi menyusul perhatian dari penyedia indeks global.

Sehari sebelum penggeledahan, OJK juga merilis informasi kerja sama dengan Bareskrim Polri melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor jasa keuangan. OJK menyebut ruang lingkupnya mencakup pertukaran data, penegakan hukum, dan koordinasi penanganan perkara.

Langkah berikut yang dinyatakan OJK adalah melanjutkan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam perkara ini, OJK menyebut telah memeriksa 25 saksi dan menyatakan koordinasi dengan Pengadilan Negeri serta Korwas PPNS Bareskrim Polri berjalan dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan.

Tags:

Bareskrim PolriBEBSinsider tradingmanipulasi IPOMirae SekuritasOJKpenggeledahantransaksi semu
Author

Agung Leonardo

Follow Me
Other Articles
Pidato Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman Terkait Bisnis Sosok - Sumber CNBC Indonesia
Previous

Jelang Ramadan 2026, Pemerintah Gas Beras SPHP Besar-Besaran

Puasa Sembuhkan GERD
Next

Puasa Sembuhkan GERD? Cek Fakta Resmi dan Hasil Studi

Recent Posts

  • Mohamed Salah Berpotensi Balik ke Italia, Sinyal Dari Dalam Mulai Tertahan
  • AI Sora Tutup, OpenAI Hentikan Aplikasi Video Setelah 6 Bulan
  • Tabungan Emas Volatil usai Perang Iran, Investor Ritel Terjepit
  • Bursa Efek Besok Buka, IHSG Dikepung Data AS dan Panas Perang
  • Ultimatum Trump 48 Jam Berakhir Kapan? Ini Hitungan Resminya

Recent Comments

No comments to show.
Pusat Focus adalah portal berita yang memberikan informasi untuk anda semua.

Kami memberikan informasi seputar trending news, berita viral, berita bola, berita entertainment, berita politik dan banyak topik hot lainnya.

Email: [email protected]
Call Us: 061 588 7564
Address: Jl Gatot Subroto Blok C NO 3, Panimbangan Johor, Medan, Sumatera Utara, Indonesia.

Info Pusat Focus

  • Partnership / Press Room
  • Advertise / Media Kit
  • DMCA / Copyright Notice
  • Kebijakan Koreksi Dan Hak Jawab
  • Disclaimer PusatFocus

Sitemap

  • Home
  • Terms & Conditions
  • Contact PusatFocus
  • Privacy Policy
  • About PusatFocus
© Copyright 2026 — Pusat Focus. All rights reserved.