Lahan Terlantar Ditertibkan Negara, Ini Isi PP 48/2025 dan Dampaknya
Pemerintah memperketat penertiban Lahan Terlantar lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar. PP ini diteken Presiden Prabowo Subianto pada 6 November 2025 dan menjadi dasar baru untuk menertibkan…