
Kemhan Siapkan Tol Jadi Landasan Darurat Pesawat Tempur, Ini Detailnya
Kementerian Pertahanan menyiapkan peta jalan agar sejumlah ruas jalan tol dan jalan nasional dirancang memenuhi spesifikasi teknis sebagai Landasan Darurat pesawat tempur. Kementerian Pertahanan Republik Indonesia menyebut konsep ini untuk menjaga kesiapsiagaan pertahanan di negara kepulauan.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Lampung pada 11 Februari 2026. Ia menekankan pentingnya banyak titik alternatif pendaratan bila pangkalan utama terganggu.
Di saat yang sama, TNI Angkatan Udara menggelar uji coba pendaratan pesawat tempur di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Provinsi Lampung, pada 11 Februari 2026. Uji coba itu berlangsung di Ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) pada rentang KM 228 sampai KM 231.
Konsekuensi paling dekat untuk publik terlihat di lalu lintas. PT Hutama Karya (Persero) selaku BUJT menutup sementara segmen Gerbang Tol Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Gerbang Tol Simpang Pematang (KM 239+907) untuk pemeliharaan dan kepentingan pertahanan negara.
Ada detail penting yang terlihat dari rilis resmi operator tol dan keterangan tertulis pemerintah, termasuk angka lebar lajur tol dan standar risiko pendaratan yang disebut lebih tinggi dibanding runway pangkalan.
Roadmap Kemhan dan alasan tol disiapkan sebagai runway darurat
Kemhan menyebut peta jalan ini akan mengarahkan pembangunan infrastruktur agar selaras dengan kebutuhan pertahanan. Fokusnya bukan membuat tol menjadi bandara, melainkan menyiapkan Landasan Darurat saat pangkalan udara tidak bisa dipakai.
“Kita ingin di setiap pulau besar memiliki banyak alternatif pangkalan. Kalau satu pangkalan diserang, masih ada opsi lain. Karena itu, beberapa ruas jalan tol ke depan akan kita desain agar bisa difungsikan sebagai runway,” kata Donny dalam keterangan tertulis 11 Februari 2026.
Kemhan menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan pengelola tol agar spesifikasi teknis bisa dipenuhi. Dalam konteks ini, penyiapan Landasan Darurat diposisikan sebagai bagian dari roadmap pertahanan nasional.
Donny juga menyebut pendaratan di tol memiliki risiko lebih tinggi karena ruang manuver lebih sempit. Ia menyampaikan lebar jalan tol sekitar 24 meter, sementara runway bandara dapat mencapai 45 sampai 60 meter. Klaim lebar ini disampaikan sebagai perbandingan dalam keterangan resmi yang dimuat ANTARA.
Ini yang perlu dicermati: pernyataan soal ukuran lebar dan standar risiko muncul sebagai penjelasan pejabat, sementara dokumen teknis detail spesifikasi desain yang akan dipakai untuk Landasan Darurat di berbagai ruas belum dipublikasikan sebagai standar tunggal yang bisa diakses terbuka.
Uji coba TNI AU di Tol Terpeka Lampung, F-16 dan Super Tucano
Pada 11 Februari 2026, TNI AU menguji pendaratan dua pesawat tempur, yakni F-16 dan EMB-314 Super Tucano, di Ruas Terpeka Lampung pada KM 228 sampai KM 231. Ini disebut sebagai uji coba pertama pendaratan pesawat tempur di jalan tol di Indonesia.
“Uji coba pendaratan pesawat tempur berjalan sukses. Begitu pula dengan lepas landasnya berjalan aman. Uji coba ini menjadi yang pertama dilakukan di jalan tol di Indonesia,” kata Donny dalam keterangan yang diterima di Provinsi Lampung pada 11 Februari 2026.
Dalam keterangan yang sama, uji coba disebut bukan atraksi, melainkan bagian dari konsep pertahanan yang melibatkan infrastruktur sipil untuk kondisi darurat. Narasi “jalan tol disiapkan sebagai alternatif landasan pacu ketika pangkalan udara tidak dapat digunakan” disampaikan sebagai alasan operasional.
Detikcom memuat laporan uji coba yang merujuk pada informasi dari ANTARA, termasuk lokasi uji dan jenis pesawat yang digunakan. Ini menjadi verifikasi silang untuk identitas pesawat dan lokasi pelaksanaan.
Dalam konteks global, konsep jalan raya sebagai landasan darurat bukan hal baru, terutama untuk strategi dispersal saat pangkalan diserang. Bundeswehr Jerman mencatat keberadaan “emergency landing sites” di autobahn selama Perang Dingin, dibangun bertahap sejak 1960-an.
Namun, penerapan di Indonesia tetap bergantung pada kebutuhan dan standar keselamatan di lapangan. Sampai 11 Februari 2026, belum ada konfirmasi resmi dari Kemhan mengenai daftar ruas tol nasional yang sudah ditetapkan permanen sebagai Landasan Darurat, selain penjelasan roadmap dan contoh uji coba.
Hutama Karya tutup Lambu Kibang–Simpang Pematang, jam dan arus
Penutupan tol yang paling terasa bagi publik terjadi di segmen Lambu Kibang sampai Simpang Pematang. Hutama Karya menyatakan penutupan sementara diberlakukan mulai 9 Februari 2026 pukul 15.00 WIB hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB untuk kegiatan pemeliharaan dan pertahanan negara.
Dalam pengaturan operasional saat penutupan, GT Lambu Kibang hanya melayani kendaraan menuju arah Lampung atau Bakauheni. GT Simpang Pematang hanya melayani kendaraan menuju arah Palembang. Skema ini diumumkan langsung di situs perusahaan.
Untuk verifikasi silang, ANTARA juga melaporkan rencana penutupan dengan rentang 9 sampai 11 Februari 2026 dan pengaturan akses gerbang tol yang sama, mengutip keterangan perusahaan.
Hutama Karya sebelumnya mengumumkan pekerjaan pemeliharaan rutin di sejumlah ruas JTTS, termasuk Tol Terpeka, dengan titik pekerjaan di sekitar KM 228+000 sampai KM 231+361 dan target rampung akhir Januari 2026. Ini memperkuat konteks bahwa ada kegiatan pekerjaan jalan di koridor yang beririsan dengan lokasi uji.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk lebih waspada, mematuhi rambu, serta mengikuti arahan petugas di lapangan,” kata EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Mardiansyah dalam rilis perusahaan 25 Januari 2026.
Selain itu, Liputan6 melaporkan penutupan parsial dan mengutip penjelasan manajemen ruas tol terkait alasan pemeliharaan serta dukungan kegiatan pertahanan negara.
Standar Landasan Darurat di tol dan langkah berikut pemerintah
Kemhan menyebut desain tol ke depan akan disesuaikan agar memenuhi persyaratan sebagai runway darurat. Koordinasi dengan Kementerian PU dan operator tol disebut sebagai langkah untuk memastikan spesifikasi teknis terpenuhi.
Di lapangan, uji coba di Lampung diposisikan sebagai pembuktian konsep, sekaligus evaluasi risiko. Salah satu faktor yang ditekankan adalah lebar tol yang lebih sempit dibanding runway pangkalan, sehingga menuntut disiplin prosedur dan pengamanan area lebih ketat.
Belum ada konfirmasi resmi yang memuat detail standar teknis nasional yang akan dipakai, misalnya ketentuan panjang minimum segmen lurus, spesifikasi permukaan, sistem pengamanan, titik parkir pesawat, atau sistem penerangan yang dapat dinonaktifkan. Informasi yang tersedia sejauh ini masih berupa arah kebijakan dan hasil uji.
Apa artinya atau dampaknya bagi audiens: pengguna jalan tol di koridor yang dipakai untuk latihan atau penyiapan Landasan Darurat perlu mengantisipasi penutupan sementara dan rekayasa lalu lintas pada jam tertentu, termasuk potensi pengalihan ke jalan non-tol. Untuk pelaku logistik, perubahan rute dapat memengaruhi estimasi waktu tempuh dan biaya operasional, terutama pada segmen yang menjadi penghubung Lampung–Sumatera Selatan.
Langkah berikut yang perlu dipantau ada dua. Pertama, apakah Kemhan merilis daftar ruas prioritas dan parameter desain, karena roadmap disebut akan memengaruhi pembangunan tol ke depan. Kedua, apakah operator tol menerbitkan SOP publik yang lebih rinci terkait penutupan untuk kepentingan pertahanan, termasuk pola jam penutupan, jalur alternatif, dan mitigasi keselamatan.
Wajib Tahu:
Kemhan menyebut lebar jalan tol sekitar 24 meter, dan menilai pendaratan di tol lebih berisiko dibanding runway 45 sampai 60 meter.
Uji coba 11 Februari 2026 di Tol Terpeka memakai dua pesawat tempur, F-16 dan EMB-314 Super Tucano, di rentang KM 228 sampai KM 231.
Hutama Karya menutup segmen Lambu Kibang (KM 202+036) hingga Simpang Pematang (KM 239+907) untuk pemeliharaan dan pertahanan negara hingga 11 Februari 2026 pukul 14.00 WIB.
Kemhan menegaskan akan berkoordinasi dengan Kementerian PU dan pengelola tol agar spesifikasi teknis Landasan Darurat terpenuhi.
Konsep “highway emergency landing” tercatat pernah dipakai dan dibangun di negara lain, termasuk situs pendaratan darurat di autobahn Jerman pada era Perang Dingin.