
Pasar Batu Bara Dikuasai RI 43%, Bahlil Siapkan Rem Produksi untuk Jaga Harga
Pusat Focus – PasRI kuasai 43% pasar batu bara dunia 514 juta tonar Batu Bara
Angka 43 persen itu terdengar seperti kemenangan. Tetapi di pasar komoditas, dominasi bisa berubah menjadi beban, apalagi saat harga melemah dan permintaan tak seagresif beberapa tahun lalu.
Itulah konteks saat Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia memasok sekitar 514 juta ton batu bara ke perdagangan global sepanjang 2025, setara kurang lebih 43 persen dari pasar perdagangan dunia yang ia sebut berada di kisaran 1,2 miliar ton sampai 1,3 miliar ton per tahun.
Kenapa penting sekarang. Karena pemerintah sedang menyiapkan aksi untuk “menjaga harga”, bukan lewat pidato, melainkan lewat pengaturan kuota produksi tambang yang menyentuh napas industri dari hulu sampai hilir. Dan efeknya akan terasa di Indonesia: dari royalti dan penerimaan negara, laba emiten, hingga ekonomi daerah penghasil.
Fakta kuncinya sudah mulai terlihat. Kementerian ESDM menyatakan akan merevisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 sebagai langkah menyeimbangkan pasokan dan kebutuhan, setelah oversupply disebut menekan harga batu bara global.
Ada bagian penting yang sering luput dari headline. Di tengah artikel ini, kita akan masuk ke detail “tombol rem” yang disiapkan, seberapa besar potensi pemangkasan produksi, dan bagaimana itu bertemu dengan kebijakan harga acuan (HBA) serta rencana pungutan ekspor yang bisa mengubah peta Pasar Batu Bara.
RI di Puncak Pasar Batu Bara, Dominasi yang Mengikat
Indonesia selama ini dikenal sebagai eksportir batu bara termal terbesar dunia. Pada 8 Januari 2026, Bahlil menyebut produksi batu bara Indonesia pada 2025 sebesar 790 juta ton, dengan ekspor 514 juta ton. Pada tahun yang sama, konsumsi domestik disebut sekitar 254 juta ton lewat skema domestic market obligation (DMO), sementara stok cadangan akhir tahun sekitar 22 juta ton.
Dari angka-angka itu terlihat satu hal: Indonesia bukan sekadar pemain, melainkan penentu ritme. Ketika pasokan Indonesia tinggi, pasar internasional ikut “menerima” dampaknya. Dan ketika permintaan dari pembeli besar melambat, harga bisa turun lebih dalam karena pasokan tetap berlimpah.
Sejumlah sumber menguatkan narasi soal porsi Indonesia di pasar perdagangan global. ANTARA menulis, batu bara yang diperdagangkan global mencapai sekitar 1,3 miliar ton per tahun dan Indonesia berkontribusi sekitar 514 juta ton.
Jika memakai angka 1,3 miliar ton, kontribusi 514 juta ton secara hitung-hitungan mendekati 40 persen. Namun Bahlil dan beberapa laporan media memakai rentang 1,2 miliar ton sampai 1,3 miliar ton sehingga klaim “sekitar 43 persen” muncul ketika pembaginya berada di kisaran 1,2 miliar ton. Angka ini penting karena ia menjadi dasar argumentasi pemerintah: Indonesia terlalu besar untuk bersikap pasif.
Di sisi lain, dunia tidak sedang bergerak satu arah. Reuters melaporkan global ekspor batu bara termal pada 2025 mencatat penurunan tahunan yang jarang terjadi, dipicu penurunan pembakaran batu bara di Asia, terutama China dan India.
Reuters juga menulis pada 2025, China dan India menggeser impor ke batu bara berkalori lebih tinggi dari sejumlah negara lain, membuat impor dari Indonesia turun lebih tajam.
Dengan dua tekanan sekaligus, oversupply di sisi penawaran dan seleksi kualitas di sisi permintaan, pemerintah terlihat memilih jalur yang paling cepat: mengatur pasokan.
Tombol Rem Bahlil: Revisi RKAB, Pangkas Produksi, dan Sinyal Harga
Kamis, 8 Januari 2026, ESDM mengumumkan rencana merevisi RKAB 2026 untuk memperbaiki harga batu bara. Dalam keterangan resmi ESDM, langkah ini ditempuh agar pasokan lebih seimbang dengan kebutuhan, karena kondisi oversupply menekan harga global.
Di hari yang sama, Bahlil menyatakan produksi 2026 akan dipangkas menjadi sekitar 600 juta ton, turun nyaris 200 juta ton dari angka 2025 sebesar 790 juta ton. Ia juga menekankan angka itu masih dihitung dan bisa sedikit berubah.
Jika target produksi itu benar-benar dieksekusi, dampaknya langsung menembak inti Pasar Batu Bara: volume ekspor berpotensi turun, tetapi pemerintah berharap harga menjadi lebih “rasional” dan penerimaan negara per ton bisa membaik. Ini sejalan dengan laporan Reuters yang menyebut pemerintah akan memangkas kuota output untuk mendukung harga komoditas seperti batu bara.
Namun kebijakan pasokan bukan satu-satunya instrumen. Ada kebijakan harga yang sudah berjalan lebih dulu. Reuters melaporkan Indonesia mewajibkan penggunaan harga batu bara acuan pemerintah (HBA) sebagai harga minimum transaksi mulai 1 Maret 2025, untuk meningkatkan kendali terhadap harga ekspor.
Lalu, bagaimana HBA sekarang. Untuk periode pertama Januari 2026, harga HBA batu bara kalori tinggi (6.322 GAR) ditetapkan US$ 103,30 per ton.
Untuk periode kedua Januari 2026, Katadata melaporkan HBA kalori tinggi naik tipis menjadi US$ 104,03 per ton, menguat US$ 0,74 per ton dibanding periode pertama.
Kombinasi “floor price” lewat HBA dan “rem pasokan” lewat RKAB membuat arah kebijakan semakin jelas: pemerintah ingin Pasar Batu Bara tidak sepenuhnya disetir oleh fluktuasi transaksi spot dan banjir pasokan.
Wajib Tahu:
ESDM resmi menyatakan akan merevisi RKAB 2026 untuk memperbaiki harga batu bara, dengan alasan oversupply menekan harga global.
Bahlil menyebut produksi 2025 sebesar 790 juta ton dan rencana produksi 2026 sekitar 600 juta ton, masih dalam penghitungan dan bisa berubah.
HBA periode pertama Januari 2026 untuk 6.322 GAR ditetapkan US$ 103,30 per ton melalui Kepmen ESDM.
Kebijakan HBA sebagai harga minimum transaksi ekspor dilaporkan mulai berlaku 1 Maret 2025.
Apa Artinya untuk Indonesia: APBN, Daerah Tambang, dan Listrik di Rumah
Buat publik, Pasar Batu Bara sering terasa jauh. Padahal uangnya menetes ke banyak pintu: penerimaan negara bukan pajak, pajak korporasi, devisa ekspor, hingga belanja daerah di provinsi penghasil.
Sisi yang paling cepat terbaca ada di ekspor. Jakarta Globe mengutip data BPS: nilai ekspor batu bara Januari sampai November 2025 turun 20,27 persen menjadi US$ 22,17 miliar, sementara volume ekspor turun 3,97 persen menjadi 354,64 juta ton pada periode yang sama.
Angka ini memberi sinyal bahwa tekanan bukan cuma di volume, tetapi juga di harga, dan itu memengaruhi penerimaan.
Di saat yang sama, pemerintah juga menyiapkan kebijakan fiskal lain. Reuters melaporkan Indonesia akan memperkenalkan pajak ekspor batu bara 1 persen sampai 5 persen mulai 2026 untuk menambah penerimaan negara, dengan proyeksi sekitar 20 triliun rupiah. Industri meminta ada ambang harga agar beban tidak terlalu berat saat harga rendah.
Untuk daerah penghasil, pemangkasan produksi bisa berarti kontraksi aktivitas tambang, logistik, hingga jasa penunjang. Pengusaha bisa menahan ekspansi, kontraktor alat berat mengerem order, dan perputaran uang di sekitar tambang ikut melambat. Di sisi lain, jika harga naik dan penerimaan per ton membaik, sebagian efek negatif itu bisa terkompensasi lewat royalti dan pajak yang lebih stabil.
Ini yang perlu dicermati: kebijakan menjaga harga lewat pengaturan pasokan memang bisa membantu menahan kejatuhan harga, tetapi ia juga menggeser risiko ke dalam negeri. Jika pemangkasan terlalu agresif, setoran ekspor turun. Jika terlalu lembek, harga tidak tertolong. Pemerintah sedang berjalan di garis tipis.
Buat konsumen listrik, pengaruhnya tidak selalu langsung karena batu bara untuk pembangkit listrik domestik berada dalam skema DMO dengan harga yang dibatasi. Namun pada level sistem, kebijakan Pasar Batu Bara tetap bisa memengaruhi kesehatan keuangan rantai pasok energi, terutama jika ada perubahan kuota dan insentif yang mengubah prioritas penjualan produsen.
Apa Berikutnya: Uji Konsistensi di Kuota, Harga, dan Permintaan Dunia
Sejak awal Januari 2026, narasi pemerintah konsisten: revisi RKAB, produksi turun, harga dijaga. Tetapi pasar tidak hanya membaca niat, pasar membaca eksekusi.
Langkah berikutnya yang paling ditunggu adalah detail teknis revisi RKAB: seberapa cepat pemangkasan dijalankan, sektor mana yang paling terdampak, dan bagaimana mekanisme penyesuaian kalau permintaan domestik mendadak naik, misalnya dari pembangkit atau industri berbasis smelter.
Di luar negeri, perubahan permintaan masih menjadi variabel terbesar. Reuters menulis ekspor batu bara termal global turun pada 2025, serta ada sinyal pergeseran pola impor China dan India. Jika tren ini berlanjut, tekanan di Pasar Batu Bara bisa bertahan lebih lama, dan kebijakan “rem pasokan” Indonesia akan lebih sering diuji.
Pada Jumat, 23 Januari 2026, pesan yang mengemuka sederhana: pemerintah ingin memegang kendali atas Pasar Batu Bara karena skala Indonesia terlalu besar untuk sekadar ikut arus. Pertanyaannya tinggal satu, apakah kombinasi revisi RKAB, HBA sebagai patokan transaksi, dan instrumen fiskal seperti pajak ekspor bisa menjaga penerimaan tanpa membuat ekonomi daerah penghasil ikut tersedak. Jawabannya akan terlihat bukan di konferensi pers, melainkan di data produksi, ekspor, dan pergerakan harga dalam beberapa bulan ke depan.
Hobi Games ?