
Istana Buka Alasan RI Gabung Dewan Perdamaian Gaza Bentukan Trump
Pusat Focus – Kamis sore, 22 Januari 2026, Istana akhirnya buka suara soal satu keputusan yang langsung mengundang debat di ruang publik: Indonesia menyatakan akan bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza, lembaga baru yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.
Yang membuat isu ini cepat membesar bukan cuma karena menyangkut Gaza, tetapi karena label “bentukan Trump” menempel ketat di kepala lembaga itu. Di saat gencatan senjata di lapangan disebut rapuh dan rekonstruksi menjadi lomba waktu, Indonesia memilih masuk ke meja yang baru saja didirikan, di tengah tatapan curiga sebagian negara lain yang khawatir lembaga ini akan menyalip peran Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Bagi pembaca di Indonesia, dampaknya terasa dekat. Ini bukan sekadar pernyataan solidaritas. Keanggotaan bisa berarti posisi tawar diplomasi, konsekuensi politik dalam negeri, sampai pertanyaan soal bagaimana Indonesia menempatkan diri di antara mandat PBB, negara-negara Arab, dan Washington. Ada satu detail penting yang baru jelas di bagian tengah: bahkan Istana mengakui masih akan “cek” aspek formilnya.
Fakta kunci yang sudah bisa dipegang hari ini: pernyataan Istana disampaikan pada 22 Januari 2026, dan nama Indonesia tercantum dalam keputusan bersama delapan negara untuk bergabung (Turki, Mesir, Yordania, Indonesia, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab) sebagaimana dilaporkan media dan diperkuat laporan Reuters.
Istana: “Tujuannya mempercepat perdamaian”
Pernyataan paling lugas datang dari Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi. Di Kompleks Istana Kepresidenan, ia menjelaskan garis besar pertimbangan pemerintah: jika Indonesia diminta bergabung, Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan, karena yang dikejar adalah tujuan mempercepat perdamaian.
“Ya kita akan bergabung kalau memang itu kita diminta untuk bergabung,” kata Prasetyo. Lalu ia menambahkan kalimat yang jadi penanda penting bahwa ini belum sepenuhnya final pada level teknis: “Secara formilnya nanti kami cek ya formilnya, tapi kalau secara kehendak… Bapak Presiden akan mempertimbangkan untuk bergabung karena yang penting kan tujuannya… mempercepat proses perdamaian di Gaza.”
Kalimat “cek formilnya” terdengar sederhana, tetapi maknanya lebar. Itu bisa merujuk pada prosedur penandatanganan, bentuk komitmen, ruang lingkup mandat, sampai implikasi hukum yang menempel pada sebuah badan internasional baru. Reuters juga menulis tiap negara akan menjalani prosedur hukum masing-masing untuk masuk dalam dewan tersebut.
Di sisi lain, langkah Istana ini juga menunjukkan sesuatu yang berubah. Indonesia tidak hanya berdiri di podium menyerukan penghentian kekerasan. Indonesia memilih ikut ke dalam arsitektur yang mengklaim akan mengawal fase transisi Gaza, dari perang menuju tata kelola sipil dan rekonstruksi.
Apa itu Dewan Perdamaian Gaza dan mengapa Trump menaruh namanya di puncak
Versi resmi paling jelas tentang rancangan kerja lembaga ini bisa dilihat dari pernyataan Gedung Putih bertanggal 16 Januari 2026. Di situ, White House menyebut “Board of Peace” memainkan peran penting untuk menjalankan “20 poin” rencana komprehensif mengakhiri konflik Gaza. Perannya mencakup pengawasan strategis, mobilisasi sumber daya internasional, dan akuntabilitas ketika Gaza bertransisi dari konflik menuju perdamaian dan pembangunan.
Pernyataan itu juga menuliskan struktur yang tidak biasa untuk ukuran lembaga multilateral: Trump disebut sebagai ketua, dan dibentuk “Executive Board” berisi nama-nama yang sangat politis sekaligus sangat kuat secara jaringan, mulai dari Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio, Steve Witkoff, Jared Kushner, Tony Blair, sampai Ajay Banga (Presiden Bank Dunia). White House juga menyebut penunjukan komandan “International Stabilization Force” (ISF) dan peran perwakilan tinggi di lapangan untuk menghubungkan Board of Peace dengan administrasi teknokrat di Gaza.
Masalahnya, sejak awal konsep ini memang memicu pertanyaan “ini lembaga apa sebenarnya, dan akan jadi tandingan siapa”. Reuters melaporkan ada diplomat dan sejumlah pihak yang khawatir dewan ini dapat merusak legitimasi PBB, apalagi dengan desain yang sangat terpusat pada figur Trump serta model kontribusi yang diperdebatkan. Reuters juga menurunkan detail kontroversial: gagasan kursi permanen yang dikaitkan dengan kontribusi dana besar.
Di titik inilah narasi “Dewan Perdamaian Gaza” menjadi lebih dari isu Timur Tengah. Ini bicara tentang tata kelola global. Siapa memimpin, siapa membayar, siapa memutuskan.
Wajib Tahu:
White House menyebut Board of Peace terkait langsung dengan “20 poin” rencana Gaza dan mengklaim selaras dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tahun 2025.
Struktur lembaga menempatkan Trump sebagai ketua, dengan Executive Board yang diisi pejabat AS dan tokoh internasional, termasuk Tony Blair dan Jared Kushner.
Reuters melaporkan sejumlah negara sekutu tradisional AS bersikap hati-hati atau menolak, karena khawatir dewan ini menyaingi PBB.
Keanggotaan negara-negara disebut akan mengikuti prosedur hukum masing-masing. Istana Indonesia juga menyatakan masih akan memeriksa aspek formilnya.
Ini yang perlu dicermati: mandat PBB, “jalur cepat” baru, dan risiko posisi Indonesia
Ada dua jalur legitimasi yang terus disebut dalam pemberitaan: jalur PBB, dan jalur Trump. White House menautkan Board of Peace dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tahun 2025. Di ruang publik, ini kemudian dibaca sebagai “kalau ada resolusi DK PBB, berarti aman”.
Namun urusan legitimasi tidak berhenti di nomor resolusi. Yang perlu dicermati adalah bagaimana mandat itu diterjemahkan dalam praktik, dan apakah keputusan-keputusan Board of Peace akan berdiri sejajar, beririsan, atau malah menggeser mekanisme yang biasa bekerja lewat PBB. Reuters mencatat kekhawatiran bahwa inisiatif ini bisa melemahkan kerja PBB. Di Inggris, misalnya, Reuters menulis pemerintahnya memilih tidak meneken perjanjian pada tahap ini karena kekhawatiran dan pertimbangan hukum yang lebih luas.
Dari perspektif Indonesia, bagian paling sensitif ada pada persepsi “bebas aktif”. Masuk ke forum baru yang dipimpin langsung Presiden AS membuka peluang akses, tetapi juga menghadirkan risiko label keberpihakan. CNA Indonesia menulis sejumlah pengamat mengingatkan potensi benturan dengan mandat diplomasi yang selama ini dibangun Indonesia bersama forum multilateral lain, dari OKI hingga Gerakan Non-Blok.
Lalu ada urusan yang sering luput: komposisi. Kalau keputusan diambil lewat voting, maka pertanyaan berikutnya sederhana tetapi tajam. Indonesia berada di koalisi mana, dan seberapa besar ruang untuk mendorong prinsip yang selama ini dipegang, termasuk dukungan pada hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina.
Inilah bagian “yang berubah”. Indonesia tidak lagi hanya menekan dari luar. Dengan bergabung ke Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia berpotensi ikut memengaruhi dari dalam, tetapi juga harus siap menghadapi konsekuensi bila forum itu bergerak tidak sejalan dengan ekspektasi publik Indonesia.
Apa artinya untuk Indonesia: peluang menekan substansi, sekaligus ujian konsistensi
Ada dua cara membaca langkah Indonesia.
Pertama, sebagai peluang. Dengan masuk ke Dewan Perdamaian Gaza, Indonesia bisa menempatkan diri sebagai pengimbang. Istana menekankan tujuan mempercepat perdamaian. Jika forum ini benar-benar mengurus transisi, rekonstruksi, dan tata kelola sipil, Indonesia dapat mendorong prinsip yang selama ini konsisten disuarakan: perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, dan landasan hukum internasional.
Kedua, sebagai ujian konsistensi. Masuk ke lembaga yang wajahnya sangat “Amerika”, pada saat sebagian negara Eropa memilih menahan diri, akan dibaca banyak pihak sebagai sinyal politik. Reuters menulis daftar negara yang bergabung termasuk sejumlah negara besar di Timur Tengah, dan juga mencatat ada pihak yang menilai dewan ini bisa menyaingi PBB. Di dalam negeri, bayang-bayang isu Palestina selalu panas. Semua keputusan yang terlihat memberi ruang bagi Israel, atau mengerdilkan isu kenegaraan Palestina, akan cepat memantik reaksi.
Yang juga perlu diperhatikan adalah tahap berikutnya. Istana sudah menyampaikan masih akan mengecek aspek formil. Reuters menuliskan setiap negara akan menandatangani dokumen sesuai prosedur hukum masing-masing. Artinya, publik perlu menunggu dokumen apa yang akan diteken, apakah berupa perjanjian, nota kesepahaman, atau bentuk lain. Di tahap itu pula biasanya detail kewajiban dan hak menjadi terang.
Sementara itu, dari kacamata diplomasi praktis, keterlibatan Indonesia juga akan dinilai dari kontribusi nyata, bukan sekadar kursi. Apakah Indonesia mendorong mekanisme transparansi penyaluran bantuan, mencegah rekonstruksi jadi proyek elitis, dan memastikan suara Palestina tidak tersisih oleh desain politik para sponsor.
Jika Dewan Perdamaian Gaza benar-benar menjadi panggung baru, Indonesia sedang memasuki ruang yang bising. Banyak negara akan menguji, apakah Indonesia datang sebagai penanda simbolik atau sebagai aktor yang menekan substansi. Minggu-minggu ke depan, jawabannya akan terlihat dari dokumen yang ditandatangani, pernyataan resmi berikutnya, dan siapa yang akhirnya memegang pengaruh di meja pengambilan keputusan.
Hobi Games ?