
Terbaru! Proyek IKN Tancap Gas Menuju 2028, Tapi PR Anggaran dan Gedung Negara Masih Menumpuk
PusatFocus – Akhir tahun biasanya identik dengan laporan capaian. Tapi untuk Proyek IKN, kalender bekerja seperti stopwatch. Target 2028 sudah ditulis di payung kebijakan, dan sejak itu hitung mundur terasa lebih keras: apa yang harus berdiri, siapa yang harus pindah, dan berapa uang yang harus benar-benar siap dibelanjakan.
Bukan cuma soal membangun gedung baru di Sepaku, Penajam Paser Utara. Narasinya kini mengarah ke satu frasa yang terus berulang di ruang rapat dan pemberitaan: “ibu kota politik” pada 2028. Di titik ini, Proyek IKN bukan lagi sekadar proyek konstruksi, melainkan ujian koordinasi lintas kementerian, kepastian anggaran, dan kemampuan negara menyiapkan ekosistem pemerintahan yang hidup.
Di lapangan, sejumlah bangunan kunci dilaporkan sudah rampung atau mendekati. Ada kantor kementerian koordinator, rumah sakit, rumah susun, hingga tol yang disiapkan untuk memotong waktu tempuh menuju kawasan inti. Di atas kertas, tahap kedua pembangunan juga mulai menyalakan mesin dengan kontrak-kontrak baru, termasuk kawasan legislatif dan yudikatif yang menjadi syarat penting agar 2028 bukan sekadar slogan.
Apa yang Dikejar: Definisi Ibu Kota Politik 2028
Satu hal yang kerap disalahpahami publik, “ibu kota politik” bukan berarti Indonesia akan punya banyak ibu kota dengan fungsi berbeda. Penjelasan dari Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Muhammad Qodari menekankan inti yang lebih sederhana: pusat pemerintahan harus bisa berjalan penuh, artinya fasilitas eksekutif, legislatif, dan yudikatif wajib tersedia. Tanpa tiga pilar itu, pusat pemerintahan pincang karena pengambilan keputusan, rapat, hingga fungsi peradilan tidak mungkin berjalan normal hanya dengan satu unsur.
Payung kebijakan yang sering dirujuk adalah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Dokumen ini menegaskan target Nusantara menjadi ibu kota politik pada 2028, sekaligus memetakan langkah pemindahan aparatur dan dukungan infrastruktur.
Otorita IKN juga merinci target pemindahan ASN yang bertahap. Dalam rilis resminya, disebutkan 1.700 hingga 4.100 ASN ditargetkan mulai bertugas di Nusantara, lalu proyeksi penempatan mencapai 9.500 ASN hingga 2029.
Bagi publik, angka-angka itu terdengar administratif. Namun bagi perencana kota, itu berarti kebutuhan riil: hunian, air bersih, transportasi, layanan kesehatan, internet stabil, sampai ruang publik. Karena memindahkan kantor tanpa menyiapkan hidup sehari-hari hanya akan memindahkan masalah.
Progress Lapangan: Gedung Negara, Tol, dan Fasilitas Publik
Kabar terbaru yang paling mudah ditangkap adalah progres fisik. Dari kunjungan kerja Wakil Presiden ke kawasan IKN, ada beberapa catatan yang cukup gamblang.
Pertama, akses. Jalan Tol Segmen 5B disebut sudah mencapai progres 70 persen dan diperkirakan rampung pertengahan 2026. Dampaknya bukan sekadar memendekkan jarak, tetapi mengubah ritme logistik dan mobilitas harian karena waktu tempuh dari Bandara Sepinggan ke kawasan inti diproyeksikan sekitar 50 menit.
Kedua, layanan publik dan penyangga aktivitas. Dalam kunjungan itu juga disebut progres Rumah Sakit Abdi Waluyo 75,6 persen, sementara Universitas Gunadarma Kampus Digital masih di tahap awal dengan progres 25 persen.
Ketiga, gedung pemerintahan yang benar-benar akan dipakai. Kantor Kemenko 3 Tower 1 sudah 100 persen, dan Rumah Sakit Hermina dilaporkan telah beroperasi.
Keempat, simbol dan ruang kebersamaan. Masjid Negara berada di progres 60 persen, serta ada informasi lokasi pembangunan Gereja Basilika Nusantara yang progresnya masih 4,63 persen.
Sementara itu, Istana Wakil Presiden juga jadi perhatian. Kompas.com melaporkan progres fisiknya mencapai 76 persen dan ditargetkan selesai pada Desember 2025, dengan rencana aktivitas perkantoran wapres pada 2026.
Di titik ini, Proyek IKN terlihat seperti mozaik. Ada bagian yang sudah mengilap, ada yang masih rangka, ada pula yang baru mulai pondasi. Tantangan media dan publik sering sama: memilah mana yang “siap dipakai” dan mana yang masih “siap difoto”.
Wajib Tahu:
Yang sering luput dari perdebatan publik adalah kesiapan hunian dan sistem kontrol kota. Dalam rilis resmi Otorita IKN, hingga September 2025 disebut sudah tersedia 44 tower hunian siap huni, ditambah 3 tower dalam tahap penyelesaian dan 4 tower baru yang masih dibangun. Ini penting karena pemindahan ASN bukan bisa jalan tanpa tempat tinggal yang layak.
Rilis yang sama juga menyebut IKN memakai standar Bangunan Gedung Hijau dan Bangunan Gedung Cerdas, serta didukung Command Center berbasis CCTV, drone, dan IoT untuk memantau progres pembangunan secara real-time. Jadi, narasi “kota cerdas” di IKN bukan semata jargon presentasi, tetapi sudah dibangun sebagai sistem kerja.
Proyek IKN Tahap 2: DPR-MPR, MA, dan Paket Kontrak Baru
Kalau 2028 adalah target ibu kota politik, maka kawasan legislatif dan yudikatif adalah tiket masuknya. Dan inilah babak yang kini mulai digenjot pada tahap kedua.
Otorita IKN mengumumkan pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif dimulai lewat penandatanganan delapan paket kontrak pada 4 Desember 2025 di Kantor Kemenko 4 IKN. Dalam rincian resminya, paket itu mencakup:
5 paket pembangunan kawasan perkantoran legislatif: 16 gedung di lahan 41,81 hektare.
2 paket pembangunan kawasan perkantoran yudikatif: 4 gedung di lahan 15,15 hektare.
1 paket kantor pendukung: 3 gedung Kantor OIKN Tahap II (2,9 hektare) dan 3 gedung Kantor Polres IKN Tahap I (3,07 hektare).
Masih dari sumber yang sama, Otorita IKN menyebut total 20 dari 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025–2029) sudah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi atau supervisi.
Di sisi lain, laporan IDXChannel memberi gambaran pembagian pekerjaan tahap kedua ke dalam batch, termasuk kontrak multiyears yang berjalan 2025–2027 dan 2026–2028. Dalam laporan itu juga ada contoh nilai proyek jalan kawasan yudikatif Rp1,9 triliun (6,418 km, Oktober 2025–Desember 2027) serta jalan pendukung KIPP 1A Rp1,1 triliun (5,399 km, Oktober 2025–November 2027).
Garis besarnya jelas: Proyek IKN sedang menggeser fokus dari “membangun pusat eksekutif” ke “melengkapi rumah besar negara”. Dan itu bukan pekerjaan satu gedung, melainkan satu kawasan yang harus saling terkoneksi.
Anggaran, Investasi, dan Faktor Penentu Menuju 2028
Di balik beton dan baja, penentu terbesar sering justru yang tak terlihat: aliran dana, skema tahun jamak, dan keputusan politik di parlemen.
Kompas.com melaporkan pagu anggaran Otorita IKN untuk 2026 sebesar Rp6,26 triliun, sekaligus mencatat penolakan tambahan anggaran yang sempat diajukan.
Namun, Basuki Hadimuljono dalam rapat yang dikutip detikFinance menyebut kebutuhan pembangunan 2026 mencapai Rp17,08 triliun. Dalam penjelasan yang sama, disebut DIPA 2026 yang sudah ada sebesar Rp6,26 triliun, lalu akan diusulkan tambahan belanja (ABT) yang terdiri dari Rp4 triliun plus Rp10,82 triliun.
Untuk konteks yang lebih formal, rilis PDF Otorita IKN soal Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR juga memuat angka serupa: pagu indikatif Rp5,05 triliun dan usulan tambahan Rp16,13 triliun, sehingga total kebutuhan 2026 menjadi Rp21,1 triliun. Dokumen itu juga menyebut kebutuhan anggaran hingga 2028 yang disetujui sebesar total Rp48,8 triliun untuk pembangunan strategis tahap kedua sebagai fondasi ibu kota politik 2028.
Sementara itu, dari sisi investasi non-APBN, Otorita IKN menyebut realisasi investasi swasta hingga September 2025 mencapai Rp65,3 triliun dari 49 pelaku usaha dengan 52 perjanjian kerja sama.
Lalu, apa faktor penentu agar Proyek IKN benar-benar sampai 2028?
Kepastian pendanaan lintas tahun
Pagu tahunan yang kecil dibanding kebutuhan lapangan akan membuat prioritas jadi pisau tajam. Pertanyaannya bukan “ada atau tidak”, melainkan “yang dibangun duluan apa” dan “yang ditunda apa”.Kecepatan menyelesaikan kawasan legislatif-yudikatif
Karena definisi ibu kota politik menuntut tiga pilar tersedia, bukan sekadar istana. Penjelasan KSP tentang eksekutif-legislatif-yudikatif membuat bagian ini tidak bisa ditawar.Hunian dan layanan dasar untuk ASN
Data tower hunian siap huni adalah sinyal progres, tetapi kebutuhan akan tumbuh seiring gelombang pemindahan. Tanpa air, transportasi, sekolah, dan layanan kesehatan, pemindahan berisiko menjadi “penugasan administratif” yang tidak berumur panjang.Konektivitas dan ritme hidup kota
Tol, rumah sakit, kampus, dan ruang ibadah bukan aksesoris. Itu indikator apakah kota sedang dibangun untuk didatangi, atau untuk ditinggali.
Pada akhirnya, Proyek IKN menuju 2028 akan ditentukan oleh kombinasi yang sangat Indonesia: kerja teknis di lapangan, keputusan anggaran di pusat, dan konsistensi politik selama tiga tahun ke depan. Bangunan bisa dikejar dengan lembur. Kepercayaan publik dan kepastian skema pembiayaan, itu yang jauh lebih sulit dikejar.
Hobi Games ?